Bahas Strategi, 8 Parpol Penolak Proporsional Tertutup Bakal Rapat di Sekber Gerindra-PKB

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 26 Januari 2023 | 16:45 WIB
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Dasco di Kantor Sekber Gerindra-PKB/ SinPo.id/ Ashar SR
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Dasco di Kantor Sekber Gerindra-PKB/ SinPo.id/ Ashar SR

SinPo.id - Sebanyak delapan partai politik (parpol) penolak sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 segera menggelar rapat untuk membahas strategi menghadapi sidang judicial review. Rapat bakal digelar di Sekretariat Bersama (Sekber) Gerindra-Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Ini delapan partai, kita akan ajak membicarakan teknis detailnya bertempat di sini (Sekber) untuk kita merumuskan langkah-langkah berikutnya," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra Dasco di Kantor Sekber Gerindra-PKB, Jakarta, Kamis, 26 Januari 2023.

Dasco menyatakan sikap pemerintah juga sejalan dengan delapan parpol di Parlemen, yakni menolak tegas sistem proporsional tertutup. Sehingga, mayoritas fraksi di DPR RI bakal bersama pemerintah memperjuangan sistem proporsional terbuka.

"Oleh karena itu tadi perwakilan sembilan partai yang ada di MK di mana di situ ada delapan partai yang menyatakan keinginan proporsional terbuka itu tentunya sama dengan pendapat dari pemerintah," kata Dasco.

Sidang judicial review sistem proporsional tertutup masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Agenda sidang masih di tahap mendengarkan keterangan DPR, Presiden, dan pihak terkait KPU.

Dalam pandangannya, DPR yang diwakili Komisi III mempertanyakan kedudukan hukum para pemohon yang dianggap tak mengalami kerugian konstitusional akibat berlakunya sistem proporsional terbuka.

"Para pemohon tetap mendapatkan haknya untuk memilih dan dipilih dalam kontestasi pemilu. Pasal-pasal a quo UU Pemilu sama sekali tidak melanggar hak konstitusional para pemohon mendapatkan hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum," kata perwakilan Komisi III, Supriansa dari fraksi Golkar.

 sinpo

Komentar: