Empat Pekerja Migran Berhasil dibebaskan Dari Malaysia, Tak Menerima Upah dan disekap
SinPo.id - Empat tenaga kerja migran Indonesia berhasil dibebaskan yang sebelumnya dipekerjakan di sebuah rumah di Distrik Batu Pahat, Malaysia. Mereka telah tiga bulan bekerja tanpa upah seperti yang dijanjikan.
“Empat PMI itu berasal dari Provinsi Lampung yang diberangkatkan calo bernama Amy yang berkantor di LPKLN Ardhy Yaksa, Jalan Balai Rejo 40 Polos Metro, Lampung,” kata ujar anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, dalam peryataan resmi, Kamis 26 Januari 2023.
Menurut Irma, tenaga kerja migran semuanya perempuan itu diberangkatkan secara ilegal dengan memungut dana dari majikan sebesar 9 ribu ringgit per orang atau sekitar Rp32 juta. Mereka dijanjikan akan mendapat gaji sebesar 1200 ringgit per bulan atau sekitar Rp4,3 juta.
“Tapi kenyataannya, selama tiga bulan berada di Malaysia mereka tidak menerima gaji,” ujar Irma menambahkan.
Menurut Irma, ke empat PMI tersebut bahkan dipekerjakan selama 14 jam setiap hari, mulai dari pukul 05.00 hingga 19.00 malam tanpa libur dan tidak bisa ke luar ruangan karena semua pintu menggunakan remote control.
Keberadaan mereka diketahui ketika suami salah satu korban mengadu ke Irma. Kemudian Irma bergerak cepat dan langsung terbang ke Kuala Lumpur menemui Duta Besar Hermono pada Senin, 23 Januari 2023.kemudian
Kemudian hari Rabu 25 Januari, Irma bersama Konsulat KJRI Johor Baru dan Kepolisian Johor mengepung lokasi penyekapan empat PMI tersebut. Setelah melalui adu mulut serta ancaman karena menggunakan pekerja ilegal, akhirnya majikan menyerahkan ke empat PMI tersebut.
“Ke empat PMI tersebut diurus kepulangannya oleh KJRI Johor atas perintah Duta Besar Hermono,” kata Irma menjelaskan.