DPR Janji Perjuangkan Tuntutan PPDI di Rapat Pembahasan UU Desa
SinPo.id - DPR RI menerima massa Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung Parlemen, Jakarta. Mereka diterima oleh legislator dari fraksi Demokrat Herman Khaeron dan M Toha dari fraksi PKB.
Di hadapan massa aksi, kedua legislator berjanji akan segera melakukan pembahasan terkait sejumlah tuntutan para perangkat desa usai menggelar audiensi di dalam Gedung DPR. Beberapa poin kesepakatannya itu dibacakan oleh M Toha.
Pertama, masa kerja perangkat kerja tetap sampai umur 60 tahun sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014. Tidak sama dengan masa jabatan kepada desa.
Kedua, memasukkan poin-poin usulan aspirasi PPDI ke dalam revisi UU No 6 Tahun 2014 tentang desa. Ketiga, perangkat desa yang terdiri atas kepala desa (kades), sekretaris desa (sekdes), kepala seksi (kasi), kepala dusun (kadus) bahkan RT/RW hingga karang taruna harus ditingkatkan kesejahteraannya.
Keempat, perangkat desa ditugaskan oleh negara untuk melaksanakan dan mengelola keuangan, melakukan tata kelola dan pembangunan desa maka harus diberikan kesejahteraan dan diperjelas statusnya.
Kelima, pemerintah wajib mendorong menuding dan membiayai peningkatan kapasitas perangkat desa. Keenam, diupayakan agar diterbitkan Undang-Undang Aparatur Pemerintah Desa (UU APD) untuk lebih memperjelas status dan kesejahteraan perangkat desa.
"Ada 6 poin yang menjadi catatan yang akan kita perjuangkan bersama fraksi-fraksi yang lain di pembahasan di DPR RI, mohon doa agar ini cepat dan segera terealisasi," kata M Toha.
Sementara itu, Herman menyatakan Komisi II DPR sudah menyetujui tuntutan yang disampaikan. Dia menyebut apa yang menjadi aspirasi PPDI sangat masuk akal dan memang pantas diperjuangkan.
"Kemarin sudah diterima Komisi II dan sudah setuju dengan tuntutan yang disampaikan. Hari ini kami juga terima kembali dan sangat rasional dan masuk akal usulan terkait dengan kepastian jabatan, kesejahteraan. Tentu ini harus didukung dan diperjuangkan sepenuhnya oleh DPR," kata dia.
Herman memastikan akan segera mendorong fraksi-fraksi lain di DPR agar UU Desa bisa segera masuk dalam prioritas di 2023. "Kalau sudah masuk prioritas, tentu tuntutan yang menjadi harapan ini bisa kami perjuangan," tegas dia.