Putri Candrawathi Klaim diancam akan dibunuh Brigadir J
SinPo.id - Terdakwa Putri Candrawathi mengklaim dirinya diancam dibunuh Yosua jika menceritakan peristiwa di Magelang kepada orang lain. Hal itu disampaikan Putri saat membacakan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023.
"Dia mengancam akan membunuh saya jika ada orang lain yang mengetahui apa yang ia lakukan," ujar Putri.
Putri mengaku saat itu ketakutan karena anak-anaknya turut diancam akan dihabisi nyawanya oleh Brigadir J. "Dia juga mengancam membunuh anak-anak yang saya cintai Yang Mulia, saya takut," ujar Putri menambahkan.
Hal itu menjadi alasan Putri memberanikan diri menyampaikan yang dialami saat dirumah Magelang pada tanggal 7 Juli 2023 kepada suaminya Ferdy Sambo.
Ia menegaskan tujuan dirinya ke rumah dinas Duren Tiga untuk isolasi mandiri sambil menunggu hasil tes PCR. "Sampai di rumah Duren Tiga, saya langsung masuk kamar dan menutup pintu. Saya berganti pakaian karena masih memakai pakaian ketika dari Magelang ke Jakarta," katanya.