Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan Ojol di Tamansari

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 23 Januari 2023 | 19:07 WIB
Ilustrasi pengeroyokan/ Pixabay
Ilustrasi pengeroyokan/ Pixabay

SinPo.id - Polisi berhasil meringkus lima orang diduga pelaku pengeroyokan terhadap P yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar). 

Kapolsek Tamansari AKBP Rohman Yonky menyebut, korban dikeroyok lantaran membela teman wanitanya yang sedang diantar.

"Kejadian sudah ditangani. Pelaku-pelaku sudah tertangkap, sudah lima orang," ujar Yonky saat dihubungi, Senin, 23 Januari 2023.

Menurut Yonky, dua orang telah ditetapkan menjadi tersangka dari total lima orang yang diamankan. Yonky juga menyebut, satu tersangka diketahui masih di bawah umur.

"Dua orang yang ditetapkan jadi tersangka, ada satu yang dibawah umur. (Sangkaan Pasal) 170 KUHP," tuturnya.

Lebih lanjut, Yonky menyampaikan, bahwa tiga orang yang lain berstatus sebagai saksi karena tidak memenuhi unsur tindak pidana.

Saat ini, kata Yonky, polisi masih mendalami para pelaku yang diduga ikut terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

"Intinya lima kita amankan, dua kita jadikan tersangka. Sementara ada beberapa orang lain kita jadikan DPO," kata Yonky menjelaskan.sinpo

Komentar: