Dinkes DKI Gelar Gebyar Vaksin Covid-19, Catat Tanggalnya

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 23 Januari 2023 | 14:58 WIB
Ilustrasi vaksinasi/ Pixabay
Ilustrasi vaksinasi/ Pixabay

SinPo.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta menggelar gebyar vaksinasi Covid-19 dosis penguat keempat (booster kedua) kepada aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat umum usia 18 tahun ke atas.

"Mulai Selasa 24 Januari hingga Jumat 27 Januari 2023," ujar Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Ngabila Salama di Jakarta, Senin, 23 Januari 2023.

Ngabila memaparkan, pemberian vaksinasi Covid-19 menggunakan dua merek yakni Pfizer dan Zifivax. Vaksinasi diadakan mulai pukul 13.00 hingga 15.00 WIB.

Adapun lokasi vaksinasi di lakukan dibeberapa tempat, diantaranya Balai Kota Jakarta, Kantor Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu di gedung Mitra Praja Tanjung Priok, dan lima kantor wali kota DKI Jakarta.

Ngabila menambahkan, peserta dapat langsung ke tempat vaksinasi. Selain itu, vaksinasi dilakukan bukan hanya untuk warga Ibu Kota, tetapi juga berlaku untuk KTP seluruh Indonesia.

Vaksinasi tersebut dapat melayani vaksinasi dosis pertama dan kedua untuk usia 12 tahun ke atas, dosis tiga dan empat usia 18 tahun ke atas.

Adapun jarak dosis dua ke tiga minimal tiga bulan dan jarak dosis tiga ke empat minimal enam bulan, tanpa perlu menunggu tiket di aplikasi PeduliLindungi.

Untuk mengakomodasi vaksinasi dosis keempat, Dinas Kesehatan DKI menyiagakan sekitar 300 titik per hari mulai 24 Januari 2023.

Selain itu, Dinkes DKI juga tetap membuka layanan vaksinasi Covid-19 untuk sore dan malam hari yang dapat diakses pada Senin-Jumat, mulai pukul 16.00-20.00 WIB di 44 Puskesmas Kecamatan DKI.

Layanan vaksinasi Covid-19 pada akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu juga masih tetap dibuka. Berdasarkan informasi Dinas Kesehatan DKI ada sekitar 70 lokasi vaksinasi Covid-19 akhir pekan hingga Februari 2023.

Adapun sebaran 70 lokasi vaksinasi Covid-19 itu tersebar paling banyak di puskesmas kecamatan dan kelurahan, rumah sakit, rumah susun, ruang pelayanan terpadu ramah anak (RPTRA), klinik, hingga pusat perbelanjaan.

 sinpo

Komentar: