Sidang Pembunuhan Brigadir J Agenda Tuntutan dan Pledoi pada Pekan Ini

Laporan: Sinpo
Senin, 23 Januari 2023 | 04:56 WIB
Sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Ashar/SinPo.id)
Sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto, mengatakan sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masuk agenda pembacaan tuntutan dan pledoi pada pekan ini. 

“Sidang pekan depan agenda untuk pembelaan dan untuk pembacaan tuntutan,” ujar dalam keterangannya, Sabtu 21 Januari 2023. 

Terdapat dua perkara dalam kasus tersebut, yakni perkara pembunuhan dan juga perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Adapun lima orang yang menjadi terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka Ricky, dan Kuat Ma’ruf .

Sementara untuk perkara perintangan penyidikan terdapat tujuh orang yang menjadi terdakwa yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, dan Irfan Widyanto.

Berikut jadwal sidang Ferdy Sambo Cs pekan depan:

1.Selasa 24 Januari 2023:

-Terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf : Agenda Pembacaan Pembelaan atas tuntutan JPU

-Terdakwa Irfan Widyanto: Agenda Pembacaan Tuntutan

2.Rabu 25 Januari 2023:

-Terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer: Agenda Pembacaan Pembelaan atas tuntutan JPU

3.Kamis 26 Januari 2023:

-Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto: Agenda Pembacaan Tuntutan JPUsinpo

Komentar: