Polisi Periksa Pemeran Konten Mandi Lumpur di Medsos

Laporan: Sinpo
Kamis, 19 Januari 2023 | 00:45 WIB
Ilustrasi mandi lumpur (wikipedia)
Ilustrasi mandi lumpur (wikipedia)

SinPo.id -  Polda NTB menyelidiki kasus konten mandi lumpur dengan tujuan mengemis secara online di media sosial TikTok. Sebanyak tiga orang telah diperiksa, yaitu dua perempuan paruh baya dan seorang pemilik akun. 

"Berdasarkan profiling. Kami temukan pemilik akun TikTok @intan_komalasari92 tersebut memang warga Desa Setanggor Kecamatan Praya Barat," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto pada Rabu 18 Januari 2023.

Pemilik akun itu berinisial IK dan SAH, pasangan suami istri warga Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Mereka sengaja meminta keluarganya atau orang tuanya live mandi lumpur di TikTok demi mendapatkan gift dari penonton.  

"Jadi, ada tiga orang yang pernah live inisial LS perempuan (49), IR perempuan (54) dan HRT Perempuan (43)," tambah Artanto.


 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI