Bharada Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Rabu, 18 Januari 2023 | 18:33 WIB
Sidang Bharada Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara terkait pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - Sidang terdakwa mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (18 Januari 2023). Bharada Eliezer dituntut hukuman pidana atau penjara 12 tahun di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Jaksa meyakini Eliezer melakukan tindak pidana secara bersama-sama merampas nyawa Yosua.
JANGAN TERLEWAT:
Kubu Bharada E: Tuntutan 12 Tahun Penjara Mengusik Rasa Keadilan
BACA BERIKUTNYA:
Sinergitas TNI dan Forkopimda Mampu Atasi Masalah dengan Cepat
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER