Bharada Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Rabu, 18 Januari 2023 | 18:33 WIB
Sidang Bharada Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara terkait pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua (Ashar/SinPo.id) Sidang Bharada Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara terkait pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua (Ashar/SinPo.id) Sidang Bharada Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara terkait pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua (Ashar/SinPo.id) Sidang Bharada Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara terkait pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua (Ashar/SinPo.id) Sidang Bharada Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara terkait pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua (Ashar/SinPo.id) Sidang Bharada Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara terkait pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua (Ashar/SinPo.id) Sidang Bharada Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara terkait pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua (Ashar/SinPo.id)
Sidang Bharada Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara terkait pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Sidang terdakwa mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (18 Januari 2023). Bharada Eliezer dituntut hukuman pidana atau penjara 12 tahun di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Jaksa meyakini Eliezer melakukan tindak pidana secara bersama-sama merampas nyawa Yosua. sinpo

Komentar: