Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah, KPK Turut Geledah Ruangan Anggota F-PDIP DPRD DKI Jakarta

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 18 Januari 2023 | 17:05 WIB
Gedung DPRD DKI Jakarta (SinPo.id/dok DPRD DKI Jakarta)
Gedung DPRD DKI Jakarta (SinPo.id/dok DPRD DKI Jakarta)

SinPo.id -  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Cinta Mega, anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, DPRD DKI, terkait pencarian alat bukti kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Permumda Sarana Jaya di kelurahan Pulo Gebang tahun 2018-2019. Hal itu dibenarkan Ketua fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.

"Lantai 8 di ruang bu Cinta Mega iya. Bukan ruang Ketua fraksi," kata Gembong kepada wartawan, Rabu 18 Januari 2023.

Namun Gembong tidak mengetahui informasi apapun terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik lembaga antirasuah itu. Begitu pun soal keterlibatan Cinta Mega dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

"Ya kita gak tau, kalau keterkaitan yang tau KPK sama yang bersangkutan (Bu Cinta Mega) saya tak tahu," ujar Gembong menambahkan.

Ruangan fraksi PDIP berada di lantai delapan gedung DPRD DKI Jakarta, sedangkan Cinta Mega merupakan anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Bidang Keuangan.

Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung DPRD DKI Jakarta sebagai upaya pencarian alat bukti tambahan terkait perkara rasuah pengadaan tanah oleh perusahaan Perumahan Daerah (Perumda) Sarana Jaya di kelurahan Pulo Gebang tahun 2018-2019.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK berhasil membawa bukti tambahan korupsi  tersebut didalam koper hitam dan merah. Rombongan KPK pergi meninggalkan gedung DPRD DKI sekitar pukul 21.55 WIB.

Penyidik KPK menggeledah di lantai 10, 8, 6, 4 ,dan lantai 2 gedung DPRD DKI Jakarta. Selain itu penyidik juga menggeledah staf komisi C DPRD DKI Jakarta.sinpo

Komentar: