Indonesia Bahas Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Malaysia

Laporan: Sinpo
Rabu, 18 Januari 2023 | 06:07 WIB
Pembahasan perjanjian kerja sama antara Indonesia-Malaysia terkait Jaminan Produk Halal (Kementerian Agama)
Pembahasan perjanjian kerja sama antara Indonesia-Malaysia terkait Jaminan Produk Halal (Kementerian Agama)

SinPo.id -  Indonesia dan Malaysia saat ini tengah mengupayakan kerja sama di bidang Jaminan Produk Halal. Pembahasan ini tercetus dalam pertemuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI dengan Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM), di Malaysia. 

"Saat ini kita sedang memfinalisasi perjanjian kerja sama antara BPJPH dengan JAKIM" ungkap Kepala BPJPH Aqil Irham, di Malaysia, Senin 16 Januari 2023

"Masih ada dua perkara lagi yang masih dibahas oleh pihak JAKIM. Sementara dari pihak Indonesia, semua perihal kerja sama ini sudah dibahas oleh lintas Kementerian/Lembaga," imbuhnya.

Tampak hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Pengarah JAKIM Datuk Hajah Hakimah bint Mohd Yusuf, Timbalan Ketua Pengarah JAKIM Dato' Dr. Sirajuddin bin Suhaimee, dan CEO HDC Hairol Ariffein Sahari. 

Kepala BPJPH Aqil Irham berharap dengan pembahasan yang berlangsung hari ini dapat berbuah hasil. "Kita berharap pembahasan segera selesai sehingga pada saat kunjungan Presiden Joko Widodo di bulan Juni mendatang, perjanjian kerja sama ini dapat ditandatangani," tutur Aqil. 

Ia menambahkan, kerja sama dengan Malaysia penting untuk dilakukan guna memperkuat ekosistem halal di ASEAN maupun global. Perjanjian kerja sama jaminan produk halal antarnegara, lanjut Aqil, juga bertujuan untuk menjawab isu TBT (The Technical Barriers to Trade) yang kerap menjadi pertanyaan dalam sidang-sidang TBT WTO. 

TBT Agreement merupakan salah satu perjanjian WTO yang dihasilkan dalam Putaran Uruguay untuk mengatur penggunaan instrumen Non Tarif Measure (NTMs) dalam perdagangan internasional. Perjanjian TBT berisi pengaturan terkait pengunaan standar dan aturan teknis yang mencakup persyaratan pengemasan, penggunaan tanda dan label pada kemasan serta prosedur uji kesesuaian agar dalam penerapannya tidak menciptakan hambatan yang tidak perlu pada perdagangan internasional.

Dalam kesempatan tersebut, Aqil Irham juga berbagi tentang regulasi sertifikasi halal Indonesia melalui skema self declare. Aqil menyambut baik keinginan Malaysia untuk belajar mengenai self declare, yang menjadi wujud era baru sertifikasi halal di Indonesia. 

Selain berkunjung dan melakukan pembahasan perjanjian kerja sama dengan JAKIM, Aqil Irham juga dijadwalkan hadir dalam Malaysia-Indonesia Halal Forum and Industry Engagement 2023. "InsyaAllah saya akan bergabung dalam Malaysia-Indonesia Halal Forum untuk menyampaikan terkait kebijakan jaminan produk halal di Indonesia," ungkap Aqil.sinpo

Komentar: