Bentrokan Maut di PT GNI, Pemerintah Tak Boleh Anggap Remeh

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 16 Januari 2023 | 17:16 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id - Pemerintah diminta tidak menganggap remeh peristiwa bentrokan maut antara kelompok tenaga kerja Indonesia (TKI) dengan tenaga kerja asing (TKA) di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) yang menimbulkan korban jiwa. PT GNI harus ditindak secara tegas, lantaran telah lalai menjamin keamanan dan keselamatan kerja karyawan, sehingga terjadi kebakaran tungku smelter yang menewaskan dua orang pekerja.

"Karena bisa jadi hal tersebut dipicu oleh masalah yang lebih mendasar. Bukan semata-mata karena salah paham antar kelompok pekerja. Apalagi bentrok ini terjadi setelah insiden kebakaran dan mogok kerja pegawai," kata anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, Senin 16 Januari 2023.

Mulyanto juga menekankan agar pemerintah tegas dan adil menyikapi bentrokan tersebut agar semua pihak mendapat keadilan. Bahkan ia mendesak pemerintah mencabut izin operasi smelter PT GNI, untuk kemudian dilakukan audit teknologi.

"Kami khawatir pabrik ini mengadopsi sistem teknologi usang, komponen peralatan yang berkualitas rendah, serta manajemen teknologi yang beresiko tinggi dan membahayakan bagi pekerja dan masyarakat," Mulyanto meneagaskan.

Bila hal tersebut terbukti, kata Mulyanto, izin usaha perusahaan tersebut harus dicabut secara permanen, karena terbukti telah membahayakan para pekerjanya.sinpo

Komentar: