Polisi Bongkar Industri Vape Liquid Mengandung Narkoba, Komisi IX Minta BPOM Hentikan Peredaran
SinPo.id - Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta membongkar industri rumahan pembuatan likuid vape mengandung narkotika jenis sabu di kawasan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Modusnya, narkoba jenis sabu cair dicampurkan ke dalam liquid vape.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago mendesak agar Pemerintah bersama aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut, karena dikhawatirkan kejadian seperti ini akan bisa terjadi di lain waktu.
"Dengan adanya tambahan data bahwa liquid vape rawan disalahgunakan bahkan terbukti ada yang mengandung narkoba jenis sabu, maka sudah saatnya pemerintah membuka mata, stop perderan rokok electrik dan teliti lebih jauh lagi manfaat dan mudaratnya," tegas Irma kepada wartawan di Jakarta, Minggu 15 Januari 2023.
Politikus Partai NasDem ini mendesak agar Badan Pengawas Obat da Makanan (BPOM) bersama aparat penegak hukum seperti BNN untuk segera menghentikan peredaran rokok elektrik atau Vape Liquid tersebut.
"Dengan terbuktinya penyalahgunaan rokok electrik ini saya meminta BPOM segera menindaklanjuti dengan penghentian sementara peredarannya. Dan saya sudah minta Pak Rizal dari BPOM berkoordinasi dengan aparat terkait untuk mengusut kasus itu," tandas legislator dapil Sumsel II ini.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek home industri narkoba liquid atau cair untuk rokok elektrik atau vape di sebuah rumah di jalan Melati RT 11, RW 04, Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu 14 Januari 2023 malam