Soal Formula E 2023, Legislator DKI: APBD Tidak Boleh Disentuh

Laporan: Khaerul Anam
Minggu, 15 Januari 2023 | 17:27 WIB
Mobil Formula E/FEO
Mobil Formula E/FEO

SinPo.id -  Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menegaskan jika gelaran event balapan mobil listrik Jakarta E-Prix atau Formula E tidak boleh lagi menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Edi meminta PT Jakarta Propertindo (JakPro) selaku pihak penyelenggara agar mencari sumber pendanaan lain untuk gelaran even Internasional di Jakarta itu.

“Formula E tanya JakPro, APBD tidak boleh disentuh lagi,” kata Prasetyo Edi dalam keterangannya kepada wartawan, dikutip Minggu, 15 Januari 2023.

Politikus PDIP itu menjelaskan, sejak awal kerjasama penyelenggaraan Formula E antara JakPro dan FIA merupakan bentuk business to business (B to B). Sehingga, PT JakPro diminta mencari alternatif pendanaan lain diluar APBD DKI.

"Nggak boleh, silahkan cari. Kan B to B," tegasnya.

Seperti diketahui, gelaran ajang balap mobil listrik Formula E 2023 akan dilaksanakan kembali di Jakarta pada 3-4 Juni mendatang.

Saat ini, kepanitiaan untuk event internasional itu tengah disiapkan oleh PT JakPro selaku pihak penyelenggara balapan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI