Masyarakat Desak MA Periksa Ketua Majelis Hakim Sidang Ferdi Sambo
SinPo.id - Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Rakyat untuk Keadilan (KORAN) mendesak Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) segera memeriksa Ketua Majelis Hakim Sidang Ferdi Sambo, Wahyu Imam Santoso.
Tuntutan tersebut pun disampaikan KORAN saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Jumat 13 Januari 2023 siang.
Koordinator massa aksi KORAN, Ewin mengungkapkan, bahwa hal itu karena Hakim Wahyu Imam Santoso diduga telah menerima gratifikasi seks dalam sidang Ferdi Sambo.
“Mendesak Mahkamah Agung Periksa Ketua Majelis Hakim Wahyu. Mendesak Hakim Wahyu untuk mundur dari persidangan dalam kasus meninggalnya Brigadir J. Siapa yang mencoreng Penegak Hukum wajib dihukum. Siapa Jenderal Polisi Bintang Tiga yang utus Dewi Berbie,” ungkapnya kepada wartawan di depan PN Jaksel.
Ewin menyampaikan, bahwa dugaan itu muncul setelah sebuah video tentang gratifikasi seks itu ramai atau viral di media sosial.
Sebelumnya, viral di media sosial TikTok @PencerahKasus, ada sebuah video berdurasi 1 menit 42 detik yang berisi seorang perempuan cantik berinisial DB yang diduga sebagai ‘hadiah’ untuk Wahyu Imam Santoso.
“Lalu sosok yang diduga DB merupakan wanita utusan siapa? Dari mana? Loh kok bisa sampai seheboh ini?,” ujar Ewin.
Tak berhenti sampai disini, akun TikTok itu juga mengklaim jika sosok DB diduga telah membocorkan putusan Wahyu Imam Santoso yang akan memvonis Ferdi Sambo hukuman seumur hidup.
“Hal ini sangat mencoreng nama baik institusi pengadilan di Bangsa Indonesia. Untuk itu harapannya Mahkamah Agung harus bertindak, segera panggil Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa untuk dimintai keterangan terkait isu yang beredar,” kata Ewin.
Ewin menyatakan, sidang kasus Ferdi Sambo harus tetap berjalan, tapi harus tanpa Hakim Wahyu Imam Santoso. “Harus diganti hakim yang lain, untuk melanjutkan persidangan tersebut, yang dikhawatirkan korban dan keluarga tidak mendapatkan rasa keadilan yang seadil-adilnya, harus dipertimbangkan suara masyarakat Indonesia ini,” ungkapnya.
Ewin menegaskan, bahwa jangan sampai ada penyesalan akibat perlakuan penegakan hukum yang tidak mencerminkan rasa keadilan dan penghormatan bagu kemanusiaan.
“Hakim jangan pandang bulu, siapa yang tidak berprikemanusiaan maka dihajar saja. Hukum jangan sungkan-sungkan, jangan ragu-ragu,” ujarnya.