FSGI Dukung Kebijakan Dinas Pendidikan Tentang Larangan Lato-Lato di Sekolah

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 13 Januari 2023 | 10:30 WIB
Lato-lato/pixabay
Lato-lato/pixabay

SinPo.id -  Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendukung kebijakan sejumlah Dinas Pendidikan di berbagai daerah yang mengeluarkan surat edaran terkait larangan peserta didik membawa mainan lato-lato ke sekolah.

Menurut Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, kebijakan untuk tidak membawa dan memainkan lato-lato di lingkungan sekolah sudah sangat tepat.

"Hal itu sejalan dengan pasal 12 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan pasal 8 UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD)," kata Retno, melalui pernyataan tertulisnya, dikutip Jumat 13 Januari 2023.

Dalam surat edaran tersebut, ia menjelaskan bahwa tidak ada larangan untuk bermain, hanya larangan untuk membawa dan dan memainkan lato-lato di satuan pendidikan.

"Bermain adalah hak anak sebagaimana dijamin dalam UU Perlindungan Anak. Namun yang dilarang adalah membawa mainan Lato lato dan memainkannya di lingkungan sekolah. Ini dua hal yang berbeda. Anak boleh main lato-lato, tapi tidak di lingkungan satuan pendidikan," paparnya.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menilai kebijakan yang dikeluarkan Disdik dari sejumlah daerah tersebut, sebagai keputusan yang tidak bijak dan mengabaikan hak anak untuk bermain.

Menanggapi pernyataan itu, FSGI menyebut KPAI terlalu prematur dan terkesan menganjurkan tanpa mempelajari terlebih dahulu ketentuan dalam UU Sisdiknas terkait larangan membawa dan memainkan lato-lato di lingkungan satuan pendidikan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI