Perselisihan PT Arya dan PT Ayopop Masuk ke Ranah Persidangan

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 13 Januari 2023 | 05:51 WIB
Ilustrasi/pixabay
Ilustrasi/pixabay

SinPo.id -  PT. Arya Retail Nusantara resmi menggelar sidang perdana selaku penggugat terhadap PT. Ayopop Teknologi Indonesia  dalam perselisihan atas dugaan perbuatan melawan hukum.

Dalam keterangan disampaikan Ronny Perdana Manulang, selaku kuasa hukum dari PT Arya mengatakan, sebelumya PT. Arya selaku konsumen PT. Ayopop.

PT. Arya mengklaim pernah membeli  produk digital dari PT. Ayopop hingga berkisar satu setengah milar rupiah.

"Kesepakatan antara PT. Arya dan PT. Ayopop yang mana kesepakatan akuisisi ini diinginkan atau dimulai oleh PT. Ayopop," jelas Ronny, usai persidangan, Rabu 12 Januari 2023.

Setelah kesekian kali bekerja sama jual beli produk digital berupa token listrik dan pulsa yang dalam jumlah besar, PT. Ayopop langsung menyampaikan berkeinginan untuk mengakuisisi PT Arya.

Dalam perjanjian tentu tertuang beberapa syarat dan kesepakatan yang sah. Salah satunya pemberian data kepada PT. Ayopop oleh PT Arya.

"Dari pembelanjaan terbesar, keterangan ini kami dapat dari saksi, ya. Saksi ini orang yang kompeten memberikan keterangan, karena dia dulu juga ada di dalam bagian dari PT. Ayopop," papar Ronny.

"Nah jadi karena alasan PT. Ayopop ini mengakuisisi PT Arya ini,  karena PT. Arya adalah perusahaan yang banyak membeli." ucap dia.

Setelah pihak PT Arya memberikan seluruh data perusahaan kepada PT. Ayopop, tidak ada informasi dan komunikasi sekalipun.

Hal ini menjadi tanda tanya bagi PT Arya, mengapa PT. Ayopop tak lagi menginformasikan mengenai perjanjian kesepakatan akuisisi. Menurut Ronny, PT. Ayopop tidak memberikan kabar hingga 1 tahun lamanya.

Hingga di satu hari terbit berita di sebuah portal online bilamana PT. Ayopop telah menjalin kerja sama dengan PT Grab Indonesia.

"Nah di sini masalahnya karena PT Grab ini adalah klient dari PT Arya, yang sebelumnya tidak pernah bekerja sama dengan PT. Ayopop," pungkasnya.

"Data-data PT Grab waktu itu ikut diserahkan kepada PT. Ayopop." sambung dia.

Ronny mendampingi pemilik PT Arya, John Tobing yang menduga kuat data-data yang menjadi rahasia perusahaan PT Arya sudah dimanfaatkan PT. Ayopop untuk menggapai PT Grab, dengan alih-alih akuisisi.

"Nah digunakan untuk 'bypass' kerja sama langsung kepada PT Grab, sehingga tujuan utamanya sudah tercapai, cuman iming-iming, ini iming-imingnya akuisisi," sebutnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI