Pembahasan Perppu Cipta Kerja di DPR Tertutup, Ini Penjelasan Menaker

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 11 Januari 2023 | 17:52 WIB
Menaker Ida Fauziah (SinPo.id/Galuh Ratnatika)
Menaker Ida Fauziah (SinPo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id -  Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meminta kepada DPR agar rapat kerja mengenai penjelasan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, digelar tertutup. Tercatat DPR akan mengundang pemerintah untuk memberikan penjelasan secara menyeluruh tentang Perppu Cipta Kerja yang telah membuat kegaduhan di masyarakat.

"Jadi karena ini kan belum representasi DPR untuk menjelaskan ya, saya tertutup saja khusus klaster ketenagakerjaan," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023.

Menurut Ida, DPR juga meminta agar dialog dan diskusi pada proses penetapan Peraturan Pemerintah (PP) dapat diperluas, terutama dalam pembahasan PP tentang Pengupahan, dan PP tentang Outsourcing.

"Mereka (DPR) sebenarnya mereka berharap agar nanti pada proses penetapan PP memperluas dialog dan diskusi, dan mereka juga ingin diajak berdiskusi bersama," kata Ida menjelaskan.

Pemerintah akan menunjuk beberapa menteri yang akan menjadi perwakilan dari pemerintah untuk menjelaskan keseluruhan dari Perppu Cipta Kerja tersebut.

 sinpo

Komentar: