KPK Panggil 8 Saksi Terkait Pencucian Uang Sunjaya

Laporan: Zikri Maulana
Rabu, 11 Januari 2023 | 13:42 WIB
Ali Fikri/SinPo.id
Ali Fikri/SinPo.id

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan terhadap delapan saksi untuk diperiksa terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra (SUN). 

"Hari ini 11 Januari 2023, pemeriksaan saksi TPPU atas nama Sunjaya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 11 Januari 2023. 

Ali mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Cirebon Kota. Adapun ke delapan saksi yang dipanggil KPK antara lain, Abdul Jalil Hamzah selaku Notaris PPAT, Sugeng Raharjo selaku Mantan Sekdis Pertanian Kab. Cirebon tahun.

Kemudian, Mujiyarto Kusdiono selaku Pemilik CV INTERSYS, Suharto Bae selaku Pemilik CV PESONA ART, Muklas selaku Camat Losari.

Lalu, Dede Sudiono selaku PNS Kab Cirebon, Moh Bisri Robin selaku Pengusaha Galian C, dan Adil Prayitno selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. 

Sebelumnya, KPK kembali menetapkan mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) selama menjabat sebagai Bupati Cirebon senilai sekitar Rp51 miliar.

Pencucian uang itu dilakukan dengan menyimpan di rekening atas nama orang lain serta membeli aset berupa tanah dan tujuh mobil. Salah satu suap yang diterima Sunjaya berasal dari kontraktor asal Korea, Hyundai Engineeering & Construction (HDEC) sebesar Rp 6,04 miliar.

Diduga suap tersebut terkait dengan proyek pembangunan PLTU Cirebon-2 dimana HDEC merupakan satu dari tiga kontraktor utama dalam pembangunan proyek PLTU yang dimulai pada tahun 2016 tersebut.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK menetapkan General Manager Hyundai Enginering Construction (HDEC), Herry Jung sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan proyek PLTU 2 Cirebon.

Herry Jung diduga memberi suap kepada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebesar Rp6,04 miliar dari janji awal Rp10 miliar. Suap berkaitan dengan perizinan PT Cirebon Energi Prasarana yang menggarap PLTU 2 di Kabupaten Cirebon. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI