Menteri Tak Boleh Punya Jabatan di Parpol
Jakarta, sinpo.id - Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Eko Sulistyo mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah menegaskan bahwa para pembantunya harus mundur dari kepengurusan partai politik.
Hal tersebut seakan menepis anggapan adanya izin dari Presiden Jokowi kepada Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto merangkap jabatan sebagai Ketua Umum Golkar.
"Seandainya Pak Airlangga terpilih Ketua Umum Golkar, itu sudah secara otomatis dia harus mundur (sebagai menteri)," terang Eko.
Eko pun menegaskan bahwa presiden tak akan ikut campur dalam urusan partai Golkar, yang saat ini tengah mengalami dilema.
"Pak Airlangga itu, kan, pembantu Presiden. Kalau komunikasi, ya, wajar saja. Tetapi, Presiden mengatakan tidak mendukung siapa pun dalam konteks kontestasi pilihan pimpinan parpol," pungkasnya.
Adapun Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjadi salah satu bakal calon ketua umum Partai Golkar yang sudah menyatakan kesiapannya maju dalam munas luar biasa (munaslub).

