Ricky Rizal Ngaku Amankan Senjata Brigadir J atas Inisatif Pribadi
SinPo.id - Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, jaksa penuntut umum (JPU) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) dari saksi Kombes Sugeng Wicaksono yang tidak bisa hadir dalam persidangan terdakwa Ricky Rizal sebelumnya.
Hal yang dibacakan JPU dalam BAP Sugeng di sidang hari ini, 9 Januari 2023, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yakni ihwal pengamanan senjata milik Brigadir J oleh terdakwa Ricky alias Bripka R, lantaran Putri Candrawathi merasa terancam oleh Yosua. Dan juga perihal Ferdy Sambo yang memberitahukan kepada Sugeng bahwa kejadian di Magelang tidak ada dan disebut hanya ilusi.
Menanggapi hal itu, Ricky menyebut pengamanan senjata merupakan inisiatifnya sendiri dan keterangan dari Sugeng merupakan asumsi.
“Karena pengamanan senjata di Magelang atas inisiatif saya karena melihat keributan dan mendengar cerita Om Kuat mengejar Yosua menggunakan pisau, maka saya berinisiatif untuk mengamankan senjata milik Yosua. Jadi kesan yang disampaikan oleh Pak Sugeng Putut Wicaksono hanya asumsi beliau saja," kata Ricky.
Menurut Ricky, dirinya tidak mengetahui maksud dan tujuan dari Ferdy Sambo menyampaikan ke Sugeng bahwa peristiwa di Magelang tidak ada dan disebut hanya ilusi.
“Terkait dengan pernyataan oleh Pak Ferdy Sambo kepada Pak Sugeng Wicaksono terkait kejadian Magelang hanya ilusi, saya tidak tahu apa yang menjadi maksud dan tujuan dari Pak Ferdy Sambo. Tetapi kejadian di Magelang itu ada keributan yang saya sudah ceritakan Yang Mulia,” ungkap dia.
POLITIK | 2 hari yang lalu
BUDAYA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu