Larangan Delman di Monas, Legislator PSI Desak Pemprov DKI Berikan Solusi

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 09 Januari 2023 | 14:05 WIB
Delman di Monas/ SinPo.id/ Ashar SR
Delman di Monas/ SinPo.id/ Ashar SR

SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didesak untuk memberikan solusi terbaik terkait keberadaan delman yang beroperasi disekitaran Monumen Nasional (Monas).

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo berharap keberadaan delman di Monas tidak serta-merta dilarang. Namun, agar diintegrasikan dengan objek wisata Monas sehingga bisa menjadi daya tarik tersendiri.

“Jangan cuma dilarang tapi bagaimana caranya kita bisa menata agar delman tidak mengganggu kegiatan lainnya,” kata Anggara dalam keterangannya yang diterima, Senin, 9 Januari 2023.

Anggara menyebut penataan bisa menjadi jalan tengah agar tidak terjadi perseteruan antara para kusir delman dengan Pemprov DKI.

“Delman sudah sekian lama di kawasan monas dan tempat-tempat lain di Jakarta. Jadi jangan sampai ada warga yang kehilangan mata pencahariannya,” tambahnya.

Selain itu, Ia juga mengusulkan Pemprov DKI agar mengatur secara detil pengoperasian delman untuk menjaga kenyamanan lingkungan.

“Menatanya bukan cuma jalur dan jam operasinya saja namun juga terkait kebersihan dan kesehatan hewan. Tetapkan standar tertentu untuk delman bisa beroperasi,” tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) akan melarang delman beroperasi di kawasan Monas. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 36 Tahun 2016.

Surat edaran itu berisi tentang larangan pengoperasian delman di kawasan Monas. Hingga saat ini larangan tersebut belum dicabut. Dalam waktu dekat, Pemkot Jakpus akan menerapkan aturan tersebut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI