Diduga Terlibat Korupsi, KPK Sita Uang Rp8 Miliar dari Kas Morowali Utara
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp8 miliar dari kas daerah Kabupaten Morowali Utara. Diduga uang tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung DPRD Morowali Utara.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan uang tersebut disita sebagai barang bukti karena diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
“Itu diduga uang ada kaitannya dengan hasil dari tindak pidana korupsi, sehingga dilakukan sita sebagai barang bukti,” kata Ali kepada wartawan, dikutip Minggu 8 Januari 2023.
Kendati demikian, Ali belum dapat menyampaikan terkait materi penyidikan. Hal ini kata dia, menjadi strategi KPK dalam mengusut perkara ini.
"Terkait materi penyidikan tentu tidak bisa kami sampaikan. Karena itu kan proses strategi yang terus kami konfirmasikan pada saksi," kata Ali.
"Tapi bahwa KPK melakukan penyitaan 8 M, betul," lanjutnya.
Lebih lanjut Ali menegaskan, KPK tentu bakal terus menelusuri data dan informasi keterkaitan uang tersebut dalam perkara ini.
"Yang pasti begini, informasi dan data terkait dengan pembuktian, pasti kami kembangkan, ya," katanya.
Dalam perkara ini, sebelumnya KPK telah memeriksa tiga saksi yang diantaranya yakni, Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, kemudian Wakil Bupati Kabupaten Morowali Utara, Djira Kendjo, dan Kepala BPKAD Kab. Morowali Utara, Masjudin Sudin.
"Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan masuknya uang senilai Rp8 Miliar ke kas daerah Pemda Morowali Utara dari setoran pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat, 6 Januari 2023.