KPK Buru Aset Milik Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memburu aset-aset yang dimiliki Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) yang kini masih buron sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Sekarang, kami sedang kejar aset-asetnya untuk kemudian dilakukan penyitaan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, dikutip Minggu 8 Januari 2023.
Ali mengatakan, KPK tentu tidak sembarangan menyita aset milik Ricky Ham tersebut. Namun, pada akhirnya nanti akan dibuktikan di depan Hakim.
“Dan pada gilirannya nanti kami harus buktikan di depan hakim,” kata Ali.
Ali juga mengatakan, KPK tentu masih terus berupaya mencari keberadaan Ricky Ham. Yang nantinya ketika ditemukan, aset-aset miliknya pun tentu dilakukan penyitaan terlebih dahulu.
"Berjalannya waktu ketika kemudian DPO ditemukan, yang pasti kemudian asetnya harus diamankan dulu gitu ya," kata Ali.
Saat ini Ricky Ham Pagawak diketahui masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO oleh KPK setelah ditetapkan tersangka pada kasus suap pada proyek pengerjaan infrastruktur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.
Ricky Ham diduga melairikan diri ke negara tetangga yaitu Papua Nugini. KPK sejahuh ini masih terus melakukan pencarian keberadaan Ricky Ham. KPK meminta kepada masyarakat untuk menyampaikan informasi keberadaannya.
"Informasi keberadaan tersangka yang saat ini telah ditetapkan DPO oleh KPK beberapa waktu yang lalu," kata Ali.
Ali menambahkan, KPK bertekat akan terus mengejar Ricky Ham Pagawak dan melakukan penyitaan aset yang diduga hasil dari korupsi.
Untuk itu, kata Ali, KPK juga mengingatkan kepada siapapun dilarang dengan sengaja menghalangi proses penegakan hukum oleh KPK karena itu diancam pidana sebagaimana UU Tipikor.