Bendera Partai Ummat Dibentangkan di Masjid, Ini Kata Wapres

Laporan: Bayu Primanda
Minggu, 08 Januari 2023 | 10:57 WIB
Bendera Partai Ummat di Masjid Cirebon/Twitter
Bendera Partai Ummat di Masjid Cirebon/Twitter

SinPo.id -  Wakil Presiden Ma'ruf Amin memperingatkan bahwa kampanye tidak boleh dilakukan di tempat ibadah.

Hal ini merespon beredarnya foto kader Partai Ummat gang membentangkan bendera di sebuah masjid di Cirebon, Jawa Barat.

Belakangan foto itu membuat heboh, lantaran partai besutan Amien Rais itu baru saja dinyatakan lolos verifikasi.

"Saya pikir itu sudah ada aturan bahwa tidak boleh kampanye di kantor pemerintah, di tempat-tempat ibadah dan di tempat pendidikan, itu saya kira sudah ada," kata Ma'ruf seperti dikutip dari video milik Setwapres, Minggu, 8 Januari 2023.

Ma'ruf meminta semua partai menaati aturan pemilu. Ia juga mendengar bahwa Partai Ummat telah diperingatkan terkait hal itu.

"Karena itu semua partai harus mematuhi itu, dan saya dengar sudah diperingatkan, karena memang kita supaya tidak boleh menggunakan itu," ungkap Ma'ruf.

Ma'ruf mengatakan dirinya tak ingin umat terbelah karena melakukan kampanye di tempat ibadah.

"Masjid itu kan aspirasi politiknya belum tentu satu, banyak. Kalau nanti datang satu partai kemudian terjadi nanti partai lain datang lagi, atau jemaah kemudian menjadi berantakan atau bubar, itu tidak maslahat. Di dalam keutuhan jemaah juga tidak baik dan kemudian juga aturan juga tidak membolehkan," tegas Ma'ruf.

Sebelumnya, Partai Ummat sempat membuat heboh jagat maya lantaran membentangkan bendera mereka di  Masjid At Taqwa, Cirebon.

Belakangan, kegiatan tersebut merupakan rangkaian setelah pelaksanaan sujud syukur usai KPU menyatakan Partai Ummat lolos verifikasi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI