Pelaku Perbuatan Asusila di KRL Dilarang Naik Kereta
SinPo.id - External Relations & Corporate Image Care Manager KAI Commuter, Leza Arlan akan melarang pelaku perbuatan asusila naik KRL. Pasangan muda-mudi diduga melakukan tindakan asusila di dalam KRL.
"Sehingga bilamana pelaku akan menggunakan commuter kembali, akan terdeteksi oleh sistem maka pelaku akan dilarang naik commuterline," tuturnya, dalam keterangannya pada Jumat 6 Januari 2023.
Menurut dia, tindakan itu tidak dibenarkan, melanggar norma dan bertentangan dengan hukum. Apalagi, kata dia, dilakukan di transportasi publik yang merupakan mobilisasi banyak orang.
KAI Commuter saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kapan dan saat perjalanan menuju ke tujuan mana kejadian tersebut terjadi.
"Dari hasil video rekaman tersebut, KAI Commuter akan memasukkan pelaku ke dalam data base sistem CCTV Analytic," kata dia.
Dia meminta partisipasi masyarakat untuk langsung melaporkan kepada petugas jika melihat kejadian seperti dalam video yang kini sudah beredar secara luas.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna untuk tetap memperhatikan kondisi sekitar, segera laporkan apabila melihat hal-hal yang mencurigakan baik di dalam commuterline atau stasiun, dapat juga melalui contact center 121," tambahnya.