KPK Sita Rp8 Miliar Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Gedung DPRD Morowali Utara
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp8 miliar dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan kantor DPRD di Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Dalam perkara ini, KPK memeriksa tiga saksi yang diantaranya yakni, Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, kemudian Wakil Bupati Kabupaten Morowali Utara, Djira Kendjo, dan Kepala BPKAD Kab. Morowali Utara, Masjudin Sudin.
"Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan masuknya uang senilai Rp8 Miliar ke kas daerah Pemda Morowali Utara dari setoran pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat, 6 Januari 2023.
Ali mengatakan, saat ini uang senilai Rp8 miliar tersebut telah disita Tim Penyidik KPK sebagai barang bukti.
Sebelumnya, Ali menjelaskan KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi pembangunan Gedung DPRD Tahap I Tahun Anggaran 2016 di Pemkab Morowali Utara.
Kasus tersebut sebelumnya ditangani oleh tim penyidik Polda Sulteng dan KPK, melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, melakukan pengambilalihan. KPK akan menyampaikan secara lengkap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian dugaan perbuatan pidana, dan pasal yang disangkakan setelah penyidikan dirasa cukup.
Saat ini, pengumpulan alat bukti sedang dilakukan KPK, di antaranya dengan memanggil dan memeriksa berbagai pihak sebagai saksi.