Lawan Buzzer, Kominfo Siapkan Polisi Internet Jelang Pemilu 2024

Laporan: Sinpo
Jumat, 06 Januari 2023 | 05:00 WIB
Ilustrasi Buzzer/Net
Ilustrasi Buzzer/Net

SinPo.id -  Untuk meredam buzzer dan mengantisipasi hoaks di ruang digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyiapkan polisi internet. Polisi internet akan bertugas mengawal ruang digital agar tetap bersih dari disinformasi dan hoaks menjelang Pemilu 2024.

"Kominfo memiliki surveillance system cyber drone yang bisa membaca numeric dan alfabet. Mereka akan mengikuti semua perkembangan yang sifatnya hoax dan hate speech atau kegiatan terlarang di ruang digital," kata 
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, Kamis 5 Januari 2023. 

Nantinya, polisi internet akan berpatroli 7x24 jam nonstop. Kehadiran polisi internet ini untuk meredam buzzer yang kerap membuat kegaduhan dan menebar hoax di ruang digital seperti yang terjadi pada Pemilu 2019.

Selain itu, untuk mengantisipasi kebocoran data terkait Pemilu 2024, Kominfo telah menyiapkan satgas khusus. Satgas ini dibentuk dengan kerjasama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) selaku pemilik infrastruktur terkait pengamanan data.  Satgas bertugas tanpa pandang bulu, jika ada pelanggaran undang-undang akan langsung ditindak untuk melakukan takedown.

"Kominfo juga bekerja bersama penyelenggaraan Pemilu, dalam hal ini KPU dan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan data-data di Dukcapil dan KPU terjaga dengan baik. Secara teknis, pendampingan itu dilakukan dengan BSSN," tambahnya.

Sejauh ini, telah ditangani 1.321 hoax politik jelang Pemilu 2024.
 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI