Pendapatan Negara Tahun 2022 Mencapai Rp2.626,4 triliun
SinPo.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pendapatan negara tahun 2022 terealisasi Rp2.626,4 triliun atau 115,9 persen dari target sebesar Rp2.266,2 triliun, dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022. Realisasi tersebut tumbuh 30,6 persen seiring dengan pemulihan ekonomi serta dorongan harga komoditas global yang relatif masih tinggi.
"Dari total realisasi pendapatan negara tersebut, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp2.034,5 triliun atau 114 persen dari target Perpres sebesar Rp1.784 triliun," kata Sri Mulyani, dikutip Rabu 4 Januari 2023.
Menurut Sri Mulyani, Realisasi penerimaan pajak telah tumbuh 31,4 persen dari realisasi tahun 2021 sebesar Rp1.547,8 triliun, yang didukung oleh penerimaan pajak, serta kepabeanan dan cukai. Bahkan penerimaan kepabeanan dan cukai disebut memperlihatkan kinerja yang luar biasa.
"Hal ini berarti kinerja pajak membaik ditunjukkan oleh realisasi yang melampaui target selama dua tahun berturut-turut," kata Sri menambahkan.
Sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebagai komponen pendapatan negara tahun 2022 menunjukkan Rp588,3 triliun atau 122,2 persen dari target Perpres. Sri Mulyani menjelaskan, kondisi itu akibat ekonomi pulih, sehingga mampu memulihkan seluruh penerimaan negara.
“Pada saat komoditas boom, kita juga mengumpulkan penerimaan negara dari kenaikan komoditas. Ini kita gunakan untuk melindungi rakyat dan ekonomi,” katanya.