Polisi Duga Anak Korban Penculikan di Gunung Sahari Alami Kekerasan Fisik
SinPo.id - Polisi mengungkapkan adanya dugaan kekerasan fisik terhadap MA (6) bocah korban penculikan di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, bahwa berdasarkan hasil visum sementara di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, ditemukan sejumlah luka fisik di tubuh M. Luka tersebut diduga akibat disentil hingga ditendang oleh pelaku selama diculik.
"Terdapat kekerasan fisik berupa sentilan terhadap bibir ananda MA dan kekerasan diperkirakan tendangan di pinggang. Ini diperkirakan, masih kita gali. Ini berupa analisis sementara," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa, 3 Januari 2023.
Lebih jauh, Zulpan belum merinci berapa kali kekerasan tersebut didapatkan korban. Menurut dia, nantinya akan dilakukan pemeriksaan serta meminta keterangan terhadap korban usai kondisinya stabil.
"Nanti kita akan dengarkan dan kita minta keterangan dari ananda MA, jika kondisi ananda MA stabil. Tentunya ini adalah memerlukan waktu untuk mengembalikan mentalnya dibantu tim psikolog Polda Metro Jaya," tuturnya.
Zulpan menegaskan, saat ini pemeriksan akan terus dilakukan. Hasil visum, kata Zulpan, akan menjadi bukti ilmiah yang dibawa ke persidangan.
"Hasil visum ini hasil ilmiah yang kita dapatkan dan jadi alat bukti nanti dalam penyidikan dan alat bukti dalam persidangan," kata Zulpan.
Sebelumnya, Polri memastikan bahwa akan memberikan perawatan terbaik hingga pulih kepada MA, seorang anak yang menjadi korban penculikan di Jakarta Pusat. Saat ini, MA dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Langsung ditangani oleh Rumah Sakit Bhayangkara untuk diberikan trauma healing, perawatan fisik dan psikis sampai sembuh," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023.
Dedi menyebutkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada RS Polri untuk memberikan perawatan terbaik kepada anak tersebut. Bahkan, seluruh biayanya, kata Dedi ditanggung oleh pihak Polri.
"Biayanya semua ditanggung oleh Polri. Perintah Pak Kapolri langsung. Dirawat sampai sembuh fisik dan psikisnya. Semua biaya perawatan dibiayai oleh Polri," ujar Dedi.