Dua Hakim Agung Terjerat Korupsi, DPR: Momentum MA untuk Bersih-bersih

Laporan: Sinpo
Selasa, 03 Januari 2023 | 16:00 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto/ Parlementaria
Anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto/ Parlementaria

SinPo.id - Mahkamah Agung (MA) menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas peristiwa ditangkapnya dua hakim agung oleh KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. 

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto menyatakan, sudah sepantasnya jika MA harus meminta maaf atas perilaku dua hakim agungnya karena kasus itu.

"Saya kira sudah seharusnya permintaan maaf Ketua MA itu (disampaikan). Karena apa yang sudah terjadi di MA itu sangat menyakitkan dan juga sangat menyedihkan dunia peradilan kita," ujar Wihadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 3 Januari 2023.

Wihadi menuturkan, apa yang disampaikan oleh Ketua MA harusnya menjadi bahan introspeksi diri bagi semua pihak, khususnya untuk hakim-hakim jika masih adanya mafia peradilan. Dia meminta Mahkamah Agung (MA) untuk segera bersih-bersih dari praktik kotornya, baik dari Hakim Pengadilan Negeri sampai Hakim Agung.

Politisi Gerindra ini menilai, apa yang kerap dilakukan oknum hakim saat ini yakni berlindung di bawah slogan independensi. Ironisnya, beberapa dari mereka justru menggunakan "pintu belakang", dengan menggandeng mafia peradilan.

"Saya kira sudah saatnya bahwa peradilan itu harus berubah untuk tidak lagi seakan akan tertutup tapi ada celah yang dimanfaatkan hanya oleh mafia peradilan dan ini sangat menyakitkan pencari keadilan. Karena bagi pencari keadilan kelihatan sangat kaku di depan, tapi di dalamnya sangat jelas ada permainan, jadi ini menunjukan kenaifan dunia peradilan Indonesia," tegasnya.

Diketahui, Ketua Mahkamah Agung atau MA M. Syarifuddin meminta maaf atas penangkapan terhadap dua hakimnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada awal Desember 2022. Dua hakim itu adalah Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh yang telah ditahan KPK dalam kasus suap pengurusan perkara di MA.

"Atas nama pimpinan Mahkamah Agung, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada para sesepuh dan senior kami serta seluruh masyarakat Indonesia atas apa yang menimpa dua Hakim Agung dan beberapa aparatur Mahkamah Agung," ujar Syarifuddin dalam konferensi pers secara daring, Selasa, 3 Januari 2023. 
 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI