DPR Akan Bahas Perppu Cipta Kerja Setelah Masa Reses

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 03 Januari 2023 | 13:05 WIB
Sufmi Dasco Ahmad/Tim Media
Sufmi Dasco Ahmad/Tim Media

SinPo.id -  Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan akan mempelajari dan membahas isi Perppu Cipta Kerja yang telah dikeluarkan Presiden Joko Widodo, setelah masa sidang dimulai.

"Tentunya DPR akan mempelajari isi Perppu tersebut dan kemudian seperti mekanisme yang ada Perppu itu akan dibahas dengan Fraksi-Fraksi yang ada di DPR," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 3 Januari 2023.

Ia juga mengatakan DPR belum dapat memberikan tanggapan terkait Perppu tersebut sebelum mempelajari lebih lanjut agar tidak terjadi multitafsir.

"Kami harus baca itu menjadi satu kesatuan, nggak boleh sepotong-sepotong supaya tidak ada multitafsir, dan tentunya tanggapan dari DPR akan kami sampaikan juga kepada masyarakat," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dasco menyebut akan melihat terlebih dahulu sifat urgensi dari keputusan presiden mengeluarkan Perppu yang menuai banyak kritikan dari hampir semua kalangan.

"Saya pikir memang sesuai dengan aturan yang ada, yang namanya pembuatan UU, revisi UU, lalu ada peraturan pemerintah pengganti UU dan itu diatur sehingga nanti kita akan sama-sama lihat bagaimana sifat urgensinya baru bisa komentar kita nanti," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI