2 Pencuri Rumah Jaksa Tertangkap, KPK Apresiasi Aparat Kepolisian

Laporan: Zikri Maulana
Selasa, 03 Januari 2023 | 12:22 WIB
Gedung KPK Jakarta/SinPo.id
Gedung KPK Jakarta/SinPo.id

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapreasiasi pihak kepolisian yang telah berhasil menangkap dua pencuri berkas dan laptop di kediaman Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penuntutan KPK berinisial FAN di Yogyakarta. 

"Tentu KPK apresiasi pihak kepolisian setempat yang berhasil menangkap terduga pelaku pencurian di rumah pegawai KPK dimaksud," kata Kabag Pembertiaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 3 Januari 2023. 

Ali mengatakan, untuk proses selanjutnya KPK menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. KPK juga kata Ali, telah mengerahkan empat personel Tim Unit Reaksi Cepat KPK setelah kejadian pencurian dirumah Jaksanya tersebut. 

"Pasca kejadian musibah tersebut,  4 personel Tim Unit Reaksi Cepat KPK sebelumnya juga telah dikirim ke Jogjakarta melakukan pendampingan terhadap pegawai dan termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat," kata Ali. 

Diketahui sebelumnya, kediaman salah satu jaksa KPK berinisial FAN dibobol maling, berkas dokumen dan laptop miliknya pun raib. 

Adapun salah satu kasus yang tengah ditanganinya yakni kasus yang tengah berjalan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta.

Polisi berhasil menangkap maling yang membobol rumah jaksa KPK tersebut. Polisi menyebut ada dua pelaku yang diamankan, pelaku ditangkap di daerah Jakarta pada Senin 2 Januari 2023 kemarin. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI