Penyiram Air Keras ke Istri dan Anak Hingga Tewas di Jakbar Berhasil Ditangkap

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 30 Desember 2022 | 19:33 WIB
Ilustrasi/iStock
Ilustrasi/iStock

SinPo.id -  Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial R (48) pelaku penyiram air keras ke istri SS (31) dan anaknya (1) yang dilakukan secara keji hingga menyebabkan korban tewas di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce menyebut pelaku ditangkap di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Kamis 29 Desember 2022.

Ketika ditangkap, pelaku kedapatan sedang berada di toko elektronik untuk menjual handphone miliknya dan istrinya.

"Yang bersangkutan ada di sebuah toko HP dengan renana ingin menjual HP yang ada. Karena di samping HP miliknya, HP korban SS juga diambil pelaku yang saat itu akan dilakukan penjualan HP tersebut," kata Pasma kepada wartawan, Jumat, 30 Desember 2022.

Pasma menjelaskan saat ini polisi masih memeriksa R secara intensif, termasuk mendalami motif atas perbuatan yang dilakukannya secara keji tersebut.

Salah satu barang bukti yang berhasil disita dari pelaku yakni botol yang digunakan untuk menyiram air keras. Botol tersebut kini telah diserahkan ke Puslabfor guna diteliti lebih lanjut.

"Saat ini sedang kita lakukan penelitian oleh Puslabfor terkait kandungan cairan yang ada di air ini," tuturnya.

Sebelumnya, R melakukan perbuatan kejinya terhadap anak dan istrinya dengan  menyiram air keras hingga keduanya tewas. Setelah itu pelaku kabur menggunakan ojek online (ojol) untuk menghilangkan jejak.

Kini pelaku akan menjalani masa penahanan sebelum akhirnya dilimpahkan ke Pengadilan.sinpo

Komentar: