DPR Sebut Ada Diskriminasi dalam Penyesuaian Sistem Pembayaran KRL

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 30 Desember 2022 | 10:40 WIB
KRL/ Facebook KAI
KRL/ Facebook KAI

SinPo.id - Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama, menyebut adanya diskriminasi dalam kebijakan pemerintah untuk menyesuaikan sistem pembayaran KRL Commuter Line, di tengah penolakan rencana kenaikan tarif tahun depan.

Pasalnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berencana untuk mengubah sistem pembayaran KRL dengan membedakan kelompok yang mampu dengan kelompok menengah ke bawah agar penggunaan subsidi bisa tepat sasaran.

"Saya mengnggap dengan adanya diskriminasi tersebut justru akan membuat orang-orang kaya akan kembali menggunakan kendaraan pribadi dan malah berpotensi menyebabkan kemacetan," kata Suryadi, Jumat 30 Desember 2022.

Ia juga mengingatkan pemerintah bahwa pada dasarnya transportasi umum ditujukan untuk semua kalangan, baik itu kalangan yang mampu maupun yang tidak. Karena selain bermanfaat untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu, KRL juga berfungsi untuk mengurangi kemacetan.

Oleh sebab itu, Suryadi menegaskan penolakannya terhadap kebijakan yang diskriminatif tersebut, termasuk rencana kenaikan tarif KRL. Terlebih secara teknis KRL masih mengalami overload di jam sibuk, sehingga pengguna belum dapat merasakan kenyamanan sepenuhnya.

"Dan untuk tahun 2023, kami minta subsidi untuk transportasi massal seperti KRL sebaiknya diperbesar agar semakin banyak orang yang meninggalkan kendaraan pribadi dan berpindah ke transportasi massal," katanya menegaskan.

Seperti diketahui, Pemerintah berencana menggunakan data Kemendagri atau data terpadu di Kementerian Sosial untuk menerbitkan kartu baru yang membedakan profil para penumpang KRL, agar penumpang mampu tak ikut menikmati subsidi karena tarif asli KRL saat ini di atas Rp 10.000.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI