Komisi V DPR Minta Pemerintah Berlakukan Satu Pintu Diseminasi Informasi Cuaca Ekstrem
SinPo.id - Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama, meminta pemerintah berlakukan satu pintu bagi diseminasi informasi yang terukur tentang cuaca ekstrem, yaitu melalui BMKG sesuai UU Nomor 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi Klimatologi dan Geofisika.
Pernyataan tersebut disampaikan lantaran adanya perbedaan informasi dari sejumlah lembaga terkait potensi badai akibat cuaca ekstrem di kawasan jabodetabek yang membuat resah masyarakat.
"Jangan sampai karena perbedaan informasi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," kata Suryadi, Kamis 29 Desember 2022.
Meski demikian, ia tetap mengapresiasi Pemerintah yang telah melakukan berbagai antisipasi terhadap cuaca ekstrem di tengah mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang telah disampaikan pada saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI pada tanggal 13 Desember 2022 lalu.
"Dengan berbagai persiapan Pemerintah untuk mengantisipasi hujan ekstrem saat Nataru yang sudah baik di atas, kita juga minta diseminasi informasi terkait cuaca oleh Pemerintah lebih baik lagi," ungkapnya.
"Masyarakat tidak perlu menjadi resah sehingga terganggu aktivitas perekonomiannya. Para pemudik Nataru juga tidak perlu kebingungan dalam membuat rencana perjalanannya," katanya menambahkan.