Rusia Godok Aturan Perketat Warga yang Ingin Keluar Negeri

Laporan: Sinpo
Senin, 26 Desember 2022 | 09:13 WIB
Bendera Rusia/ Pixabay
Bendera Rusia/ Pixabay

SinPo.id - Majelis Rendah Duma Rusia sedang Rancangan undang-undang (RUU) pengetatan aturan bepergian keluar negeri. Warga Rusia akan dikenakan pajak lebih besar jika ingin keluar negeri.

Ketua Duma Vyacheslav Volodin mengatakan majelis sedang menyiapkan UU penerapan pajak lebih tinggi kepada warga yang meninggalkan Rusia.

RUU tersebut dibuat untuk mengincar warga yang mangkir dari wajib militer sebagaimana diumumkan Presiden Vladimir Putin, pada September lalu.

“Adalah benar adanya pembatalan preferensi bagi mereka yang telah meninggalkan Federasi Rusia serta memperkenalkan tarif pajak lebih tinggi kepada mereka,” kata Volodin, di Telegram, seperti dilaporkan kembali Reuters, Minggu, 25 Desember 2022.

Dengan aturan ini, kata Volodin, diharapkan bisa membuat warga Rusia sadar akan kewajiban mereka terhadap negara. Sehingga diharapkan mereka dapat kembali ke Rusia.

“Selebihnya, mereka harus paham bahwa sebagian besar rakyat tidak mendukung keputusan mereka dan yakin bahwa mereka yelah mengkhianati negara, kerabat, dan teman,” ucapnya.

Beberapa media lokal Rusia melaporkan pada awal Oktober, sekitar 700 ribu warga Rusia pergi keluar negeri setelah Putin mengumumkan mobilisasi militer. Rusia merekrut 300 ribu tentara cadangan yang akan dikirim ke Ukraina untuk berperang.

Rusia membenarkan adanya gelombang eksodus setelah pengumuman itu, namun membantah jumlahnya sebanyak itu.
 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI