Kapolri: Mudah-mudahan 2023 Indonesia Tinggalkan Aturan PPKM

Laporan: Sinpo
Senin, 26 Desember 2022 | 03:15 WIB
Ilustrasi PPKM (NTMC Polri)
Ilustrasi PPKM (NTMC Polri)

SinPo.id -  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo optimistis pemerintah akan menghapus kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pernyataan tersebut disampaikan Listyo Sigit ketika melakukan peninjauan pelaksanaan misa Natal di Gereja GPIB Immanuel, Jakarta Pusat, Sabtu 24 Desember 2022 malam.

"Tahun kemarin ada pembatasan level PPKM, sehingga belum bisa maksimal. Hari ini semua gereja melakukan ibadah dengan kapasitas 100 persen. Mudah-mudahan kita berdoa semoga tahun depan kita bisa meninggalkan semua aturan terkait PPKM," kata Listyo Sigit.

Kini, Kementerian Kesehatan tengah mengkaji kebijakan penghapusan PPKM. Apabila kebijakan PPKM telah dihapus, lanjut Sigit, nantinya aktivitas masyarakat akan kembali normal seperti sebelum pandemi Covid-19. Bahkan perekonomian juga menjadi lebih baik.

"Harapan ke depan kita sambil menunggu bapak Menkes saya kira sedang melaksanakan penelitian kembali. Dengan demikian aktivitas masyarakat akan lebih baik. Perekonomian juga akan diupayakan, tentunya kesejahteraan masyarakat akan meningkat," tambahnya.sinpo

Komentar: