Dugaan Kekerasan Dosen Universitas Jambi, Legislator Gerindra: Indonesia Punya UU Penyandang Disabilitas

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 23 Desember 2022 | 18:08 WIB
Ilustrasi kekerasan/ Pixabay
Ilustrasi kekerasan/ Pixabay

SinPo.id - Anggota DPR RI dari fraksi Partai Gerindra Ali Zamroni mengecam dugaan kekerasan yang dilakukan salah satu oknum dosen Universitas Jambi terhadap mahasiswa penyandang disabilitas. Kampus seharusnya menjadi tempat belajar, mengasah potensi diri, bukan malah jadi tempat kekerasan. 

"Saya sangat menyayangkan hal seperti ini bisa terjadi. Terlebih peristiwa ini terjadi di dalam perguruan tinggi yang mana semua orang memiliki hak kesamaan dalam menjalankan proses pendidikan, tak terkecuali saudara kita penyandang disabilitas," kata Ali Zamroni melalui keterangan tertulis, Jakarta, Jumat, 23 Desember 2022.

Politikus Gerindra ini mengatakan kesamaan kesempatan pendidikan terhadap penyandang disabilitas merupakan penyediaan peluang untuk menyalurkan potensi dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat. 

Selain itu, kata Ali Zamroni, penyandang disabililitas seharusnya memiliki prioritas lebih, baik hak dan perlindungan hukum, hak hidup, hak bebas dan stigma, dan hak pendidikan. Termasuk, hak perlindungan dari tindakan diskriminasi dan penyiksaan sesuai dengan aturan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

"Di negara kita ini, semua orang memiliki kesamaan hak, termasuk penyandang disabilitas," ujar Ali Zamroni

Sebelumnya, seorang mahasiswa pendidikan olahraga Universitas Jambi berinisal AW melaporkan perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh oknum dosen pembimbing akademiknya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi.

Mahasiswa disabilitas tersebut mendapatkan kekerasan setelah dirinya meminta izin untuk tidak mengikuti ujian akhir semester karena akan mengikuti kejuraan pencak silat di Palembang, Sumatra Selatan.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI