ASN dan TNI/Polri Dilarang Jadi Anggota PWI

Laporan: Sinpo
Jumat, 23 Desember 2022 | 03:30 WIB
PWI
PWI

SinPo.id -  Ketua Bidang Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sulkifli Gani Otto mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat keamanan TNI-Polri tak boleh masuk ke organisasi PWI. Namun, dia tidak dapat melarang 
anggota Polri/TNI atau ASN menjadi wartawan, sebab hal tersebut sudah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

"Tetapi tidak boleh ialah jika Polri dan ASN masuk sebagai anggota PWI itu merupakan pelanggaran. Tetapi kalau menjadi wartawan sah-sah saja," kata dia, pada Kamis 22 Desember 2022.
 
Menurut dia, anggota Polri/TNI atau ASN menjadi wartawan bukan pelanggaran. Pernyataan itu disampaikan merujuk temuan di Blora, Jawa Tengah. Di mana seorang anggota Polri yang kini sudah dilantik sebagai Kapolsek Blora menjadi wartawan dan masuk anggota PWI di wilayah tersebut.

PWI mencabut kartu PWI dari anggota Polri tersebut. Sekarang hanya tinggal kartu pers yang bersangkutan sehingga itu merupakan wewenang dari perusahaan media tempatnya bekerja.

"Sehingga kami sudah mengeluarkan surat keputusan pemberhentian penuh dan kartu PWI nya dicabut.
Kami tidak bisa paksa itu urusan dari perusahaan di mana yang bersangkutan bekerja," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI