Sidang Maraton Sambo Tiap Pekan, JPU Tumbang dan Disuntik Vitamin

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 22 Desember 2022 | 18:32 WIB
Suasana persidangan di PN Selatan (SinPo.id/Dok)
Suasana persidangan di PN Selatan (SinPo.id/Dok)

SinPo.id -  Jaksa penuntut umum (JPU) kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, mengaku tumbang jika sidang digelar secara maraton tanpa henti tiap pekan. Hal itu menjadi alasan JPU memohon kepada majelis hakim agar sidang ditunda hingga awal Januari 2023.

“Izin Bapak, jika diperkenankan ini kita sudah maraton, kami pun satu-satu tumbang-tumbang juga Pak tiap hari, tiap minggu disuntik-suntik vitamin gara-gara ini. Kalau diperkenankan ditunda Januari tanggal 2 tanggal 1,” kata JPU saat sidang pemeriksaan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 22 Desember 2022.

Pernyataan JPU itu berawal saat majelis hakim menanyakan kepada kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ihwal berapa saksi ahli meringankan yang akan dihadirkan pada Selasa besok, 27 Desember 2022. Namun kuasa hukum Sambo mengatakan JPU memberi isyarat kepada dirinya, agar mengusulkan jadwal persidangan digeser.

Kuasa hukum Sambo lantas mengusulkan sidang ditunda hingga 3 Januari 2023. JPU pun sepakat terhadap usulan itu.

Meski begitu, majelis hakim menolak usulan tersebut dengan alasan sidang harus digelar dengan asas peradilan cepat, sederhana, dan murah.

“Majelis berpendapat bahwa sidang ini kembali pada asasnya peradilan cepat, sederhana dan murah. Jadwal tetap Selasa,” ucap Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

Saudara penuntut umum kita tunda Selasa yang akan datang untuk mendengarkan ahli yang didatangkan kuasa hukum terdakwa dan saksi meringankan,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI