Kapolri Minta Jajarannya Perketat Izin Keramaian Saat Libur Nataru

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 22 Desember 2022 | 15:35 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono saat apel gelar pasukan Nataru/ Dok. Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono saat apel gelar pasukan Nataru/ Dok. Polri

SinPo.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau seluruh jajarannya agar memperketat penerbitan izin keramaian selama perayaan Nataru. Hal itu, guna mengantisipasi timbul korban jiwa akibat adanya kerumunan.

"Lakukan pengetatan izin kegiatan keramaian dengan melakukan asesmen, terutama kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar," ujar Sigit dalam sambutan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin di Monas, Kamis, 22 Desember 2022.

Operasi Lilin 2022, kata Sigit, akan digelar selama sekitar dua pekan, yakni mulai 23 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023 mendatang. Dia berharap operasi ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan kegiatan ibadah maupun berlibur pada Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.

"Tentunya kita semua akan berusaha semaksimal mungkin agar seluruh rangkaian kegiatan dan aktivitas masyarakat di akhir tahun bisa berjalan dengan baik," katanya.

Menurut Sigit, dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru  ini, Polri melibatkan total ada ratusan ribu personel.

"Saya kira secara menyeluruh 166 ribu orang yang nanti akan diturunkan untuk melaksanakan kegiatan pengamanan di Kepolisian," tuturnya.

Sigit menambahkan, pengetatan izin ini juga penting untuk mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 ketika usai libur Nataru 2023.

"Lakukan penguatan terhadap prokes terutaman pada lokasi dengan tingkat interaksi tinggi," ucap Sigit.sinpo

Komentar: