Pemerintah Tegaskan Larang Impor Bijih Bauksit Mulai Pertengahan 2023
SinPo.id - Presiden Joko Widodo memutuskan pelarangan ekspor bijih bauksit, sekaligus mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri. Kebijakan pelarangan tersebut akan mulai diberlakukan pada Juni 2023.
“Saya ulangi, mulai Juni 2023 pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri,” ujar Jokowi di Istana Negara, seperti dikutip dari website Setkab, Selasa, 21 Desember 2022.
Dari industrialisasi bauksit di dalam negeri ini, kata Jokowi, diperkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp21 triliun menjadi sekitar kurang lebih Rp62 triliun.
Kata Jokowi, pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan industri pengolahan sumber daya alam di dalam negeri. Pemerintah juga akan terus mengurangi ekspor bahan mentah sekaligus meningkatkan hilirisasi industri berbasis sumber daya alam di dalam negeri.
“Pemerintah terus berkomitmen untuk mewujudkan kedaulatan sumber daya alam dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, terutama dalam rangka pembukaan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya dan peningkatan penerimaan devisa serta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata,” ujarnya.
Sebelumnya, sejak 1 Januari 2020, pemerintah telah memberlakukan kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel. Kebijakan tersebut, ungkap Presiden, berhasil meningkatkan nilai ekspor nikel secara signifikan dari Rp17 triliun di akhir tahun 2014 menjadi Rp326 triliun pada tahun 2021, atau meningkat 19 kali lipat.
“Perkiraan saya, tahun ini akan tembus lebih dari Rp468 triliun atau lebih dari 30 miliar dollar Amerika. Ini baru satu komoditi saja. Pemerintah akan terus konsisten melakukan hilirisasi di dalam negeri agar nilai tambah dinikmati di dalam negeri, untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.