Kemendagri Fasilitasi Pertemuan Bupati Meranti dan Kemenkeu Bahas DBH

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 21 Desember 2022 | 11:23 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Kementerian dalama negeri fasilitasi pertemuan antara Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membahas dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas (Migas).

Dalam pertemuan itu Bupati Kepulauan Meranti telah memaparkan kondisi daerahnya yang diakui tertinggal dan kondisi sebagian besar masyarakatnya yang tergolong miskin ekstrem.

"Sehingga kondisi tersebut membuat Kabupaten Kepulauan Meranti memerlukan dukungan dana untuk melakukan pembangunan," kata  Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni, yang memandu pertemuan tersebut, Rabu 21 Desember 2022.

Sedangakan perwakilan Kementerian Keuangan menjelaskan mengenai aturan penetapan DBH. Selain itu perwakilan Kementerian ESDM menjelaskan mengenai proses pengelolaan minyak dan gas hingga menjadi data acuan penetapan DBH.

“Tadi sudah dibahas dan kita semua sudah sama-sama memahami, kita sama-sama bisa menerima penjelasan masing-masing,” kata Fatoni menambahkan.

Menurut Fatoni, untuk membuat masing-masing pihak lebih memahami dan yakin pada peraturan yang ada, disepakati pembahasan lebih lanjut secara teknis dan detail mengenai penghitungan produksi minyak, lifting, hingga penetapan DBH. Dengan begitu, data yang dimiliki masing-masing pihak dapat dicocokkan.

“Jadi tadi kalau pertemuan hari ini sudah cukup dan semuanya sudah puas, dan kemudian besok akan dilanjutkan dengan pertemuan yang lebih detail dan lebih teknis lagi,” kata Fatoni menjelaskan.

Ia menegaskan, Kemendagri sebagai pembina penyelenggaraan otonomi daerah bertugas memfasilitasi ketika terdapat permasalahan atau perbedaan pemahaman seperti dalam penetapan DBH, agar tidak ada lagi salah paham di antara masing-masing pihak.sinpo

Komentar: