Pencoblosan Ulang di TPS Ahok-Djarot Kalah Telak

Laporan:
Minggu, 19 Februari 2017 | 12:52 WIB

JAKARTA, sinpo.id - Perolehan suara pasangan calon Gubernur DKI Jakarta berpotensi berubah. Itu setelah, dilakukan pencoblosan ulang khususnya di tempat pemungutan suara (TPS) 29, Kelurahan Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (19/2).

Pencoblosan ulang terpaksa dilakukan karena Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan pelanggaran di TPS tersebut.

Dari pantau sinpo.id, warga RT 07 RW 05 Kelurahan Kalibata, Jakarta Selatan, tampak antusias menggunakan hak pilihnya. Sejak pagi, warga hilir mudik ke TPS untuk menggunakan hak suaranya.

Menurut Ketua KPPS TPS 29 Kalibata, Zaki Mubarok pemungutan suara terpaksa diulang karena dalam pemungutan suara yang dilakukan pada Rabu 15 Februari 2017 ada sedikit kesalahan komunikasi antara pihak KPPS dan Panwaslu.

"Jadi ada dua warga yang menggunakan hak pilihnya untuk orang lain. Dia memakai KTP dari kakaknya yang ada di Kanada. Karena kakaknya tak ingin kehilangan suaranya, dia memberikan kuasa kepada adiknya. Akhirnya kita rundingkan dengan seluruh saksi, dan saksi menyetujuinya," ujar Zaki di lokasi, Minggu (19/2).

Saat penghitungan suara lalu, di TPS dimenangkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dengan 345 suara. Kemudian disusul Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni 77 suara.

"Lalu paling akhir ditempati dengan pasangan Ahok-Djarot dengan 29 suara," pungkasnya. (asp/sis)

TAG:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI