KPU Bantah Intervensi Hasil Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu

Laporan: Sinpo
Senin, 19 Desember 2022 | 20:19 WIB
Ilustrasi KPU (Foto : Istimewa)
Ilustrasi KPU (Foto : Istimewa)

SinPo.id -  Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin, membantah dugaan  mengintervensi hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024. Divisi hukum dan pengawasan KPU di setiap tingkatan akan memeriksa seluruh jajaran terkait jika ada intervensi. 

"Iya (KPU membantah,-red), tidak ada (intervensi,-red). Kalau pun ada titik yang disebutkan, kami yang akan melakukan pemeriksaan kepada jajaran kami," kata dia,  kepada wartawan usai menghadiri mediasi pertama dengan Partai Ummat di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin 19 Desember 2022. 

Dugaan KPU Ri melakukan intervensi diungkap oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih. Koalisi masyarakat sipil menyampaikan berdasarkan aduan serta informasi yang mereka terima, setidaknya ada 12 kabupaten dan kota serta tujuh provinsi yang diduga mengikuti instruksi dari KPU pusat untuk berbuat curang saat verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 berlangsung.
 sinpo

Komentar: