Kriminolog: Tewasnya Brigadir J Adalah kasus Pembunuhan Berencana

Laporan: Sinpo
Senin, 19 Desember 2022 | 20:04 WIB
Ilustrasi jasad Brigadir J (SinPo.id/Pixabay)
Ilustrasi jasad Brigadir J (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id -  Ahli kriminologi dari Universitas Indonesia, Muhammad Mustofa, mengatakan tewasnya Brigadir J adalah kasus pembunuhan berencana. Hal itu diungkap saat menjadi saksi ahli di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 19 Desember 2022. 

“Berdasarkan ilustrasi tadi dan juga berdasarkan kronologi yang diberikan oleh penyidik kepada saya, saya melihat di sana terjadi perencanaan,” kata Mustofa.
 
Pernyataan itu disampaikan Mustofa berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacanya pemberian dari penyidik.

Menurut dia, alasan Richard melakukan penembakan lantaran pangkat dia yang paling rendah, sementara sang pemberi perintah memiliki pangkat yang tinggi.
Selain itu, Mustofa mengatakan bahwa dalam kasus pembunuhan berencana terdapat aktor intelektual yang menyusun dan membagi peran serta rencana untuk menutup fakta yang sebenarnya.

Untuk motif pembunuhan, kata dia, 
pelecehan seksual yang disebut terjadi kepada Putri Candrawathi tidak bisa menjadi motif dalam perkara tersebut karena bukti pendukung yang tidak kuat.

Awalnya Mustofa mengatakan, sepanjang bukti-bukti yang dihadirkan mencukupi, pelecehan seksual bisa menjadi motif. Hal tersebut disampaikan Mustofa saat ditanya oleh jaksa penuntut umum. Oleh karenanya, ditambahkan Mustofa, lantaran tidak ada bukti yang cukup, peristiwa pelecehan tidak bisa menjadi motif dalam penembakan Brigadir J.

Lebih lanjut, dikatakan Mustofa, motif penembakan jika dikaitkan dengan peristiwa pelecehan yang disebut terjadi di Magelang karena baru sebatas klaim dari Putri Candrawathi, serta kemarahan dari Ferdy Sambo, yang juga dikatakan Mustofa tidak jelas.

“Adanya kemarahan yang dialami oleh pelaku yang berhubungan di Magelang. Tapi tidak jelas,” kata Mustofa.
 sinpo

Komentar: