Kader Ditangkap KPK, Golkar Tetap Terbuka beri Bantuan Hukum

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 15 Desember 2022 | 15:42 WIB
Sekjen Partai Golkar Lodewijk F Paulus/ SinPo.id/ Ashar SR
Sekjen Partai Golkar Lodewijk F Paulus/ SinPo.id/ Ashar SR

SinPo.id -  Partai Golkar terbuka memberi bantuan hukum kepada Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun bantuan hukum tergantung pada permintaan Sahat.

"Yang jelas kami punya Bakumham, tapi tergantung dari beliau minta atau tidak," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Lodewijk F Paulus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022.

Lodewijk mengaku belum mengetahui pasti sikap partai atas penangkapan Sahat. Dia mengklaim Golkar belum mengetahui kontruksi perkara secara utuh.

"Kita belum tahu. Tunggu saja dulu. Kita sejauh ini belum ada komunikasi. Kan baru tadi malam ya, kita belum tahu. Jadi kita tunggu saja," kata Lodewijk menambahkan.

Menurut Lodewijk, Golkar menghormati penegakan hukum yang dilakukan Komisi Antirasuah. Golkar mempersilakan KPK mengusut tuntas kasus itu hingga ke akar.  "Yang jelas kita menghargai apa yang dilakukan oleh KPK dalam rangka penegakan hukum," katanya.

Ia berharap penangkapan Sahat menjadi peringatan bagi kader partainya yang lain untuk tidak terlibat praktik rasuah.

Sebelummya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Rabu, 14 Desember 2022 kemarin. Sejumlah pihak ditangkap, salah satunya, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak.sinpo

Komentar: