KPK Sebut OTT di Surabaya Terkait Kasus Alokasi Dana Hibah APBD Jatim
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Surabaya terkait kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jawa Timur.
"Terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 16 Desember 2022.
Ali menjelaskan KPK mengamankan empat orang dalam tangkap tangan tersebut yang salah satunya merupakan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur.
"Sejauh ini ada empat orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim," ujar Ali.
Sementara itu, tiga orang lainnya yang diamankan tim KPK saat OTT terdiri dari staf ahli di DPRD dan pihak swasta. KPK sendiri memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut
"Perkembangan segera disampaikan," ujarnya.

