Ini Cara Kerja Alat Poligraf Untuk Pemeriksaan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 14 Desember 2022 | 15:23 WIB
Sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Ashar/SinPo.id)
Sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Saksi ahli Poligraf Aji Febriyanto Ar-Rosyid menjelaskan mekanisme kerja alat poligraf atau penguji kebohongan dalam proses pemeriksaan dan pengambilan keterangan. Hal tersebut disampaikan Aji, saat majelis hakim minta menjelaskan alat poligraf dalam tes terhadap para terdakwa.

"Pemeriksaan poligraf dimulai dari permintaan penyidik. Setelah ada permintaan dari penyidik, kami selaku pemeriksa poligraf berkoordinasi dengan penyidik berkaitan isu yang kami akan dalam proses pemeriksaan. Setelah itu kami pelajari konstruksi kasusnya seperti apa, kemudian menentukan waktu, setelah itu baru dilakukan pemeriksaan,” kata Aji saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Desember 2022.

Menurut Aji, terdapat tiga tahapan dalam pemeriksaan poligraf. Yang pertama, Pre-test berupa pemeriksaan seseorang terkait riwayat kesehatan, sosial lalu penyamaan persepsi terkait kronologi kejadian.

“Tahapan kedua tahapan tes, dimulai ditandai dengan seorang terperiksa dipasang alat-alat berupa sensor,” kata Aji menambahkan.

Sensor poligraf sendiri ada empat, yaitu sensor pernapasan dada, sensor pernapasan perut, sensor electrodermal, dan sensor kardiovaskular. Setelah terperiksa diberikan, dipasang alat-alat kemudian diberikan pertanyaan-pertanyaan sesuai dengan metode yang kita gunakan.

Sedangkan tahapan ketiga proses Post-test berupa menganalisis grafik poligraf yang dilakukan secara tim. Dalam menganalisa grafik itu, Aji tak bekerja sendiri, namun secara tim. “Untuk menentukan apakah terperiksa ini terindikasi berbohong atau jujur,” kata Aji menjelaskan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI